No.1
BUDDHA, sebagai perlindungan pertama, mengandung arti bahwa setiap orang mempunyai benih kebuddhaan dalam dirinya, bahwa setiap orang dapat mencapai apa yang telah dicapai oleh Sang Buddha “Seperti sayalah para penakluk yang telah melenyapkan kekotoran batin” (Ariyapariyesana Sutta, Majjhima Nikaya). Sebagai Perlindungan, Buddha bukanlah pribadi Pertapa Gotama, melainkan para Buddha sebagai manifestasi dari pada Bodhi (kebuddhaan) yang mengatasi keduniawian (lokuttara).
DHAMMA, sebagai perlindungan kedua, bukan berarti kata-kata yang terkandung dalam kitab suci atau konsepsi ajaran yang terdapat dalam batin manusia biasa yang masih berada dalam alam keduniawian (Lokiya), melainkan “Empat Tingkat Kesucian” (Sotapanna, Sakadagami, Anagami, Arahat) beserta “Nibbana” yang dicapai pada akhir Jalan.
SANGHA, sebagai “perlindungan ketiga bukan berarti kumpulan para Bhikkhu yang anggota-anggotanya masih belum bebas dari kekotoran batin (Bhikkhu Sangha), melainkan Pasamuan Para Bhikkhu Suci yang telah mencapai tingkat-tingkat Kesucian (Ariya Sangha). Mereka ini menjadi teladan yang patut dicontoh, namun landasan sesungguhnya dari Perlindungan ini ialah kemampuan yang ada pada setiap orang untuk mencapai tingkat-tingkat kesucian itu.
No.2
1.) Pariyatti, atau ajaran yang dirumuskan.
2). Hetu, atau kondisi, sebab yang bergantungan.
3). Guna, moral atau perbuatan berkualitas.
4). Nissatta-nijivata, atau 'fenomena' sebagai lawan dari substansial (noumena)
2). Hetu, atau kondisi, sebab yang bergantungan.
3). Guna, moral atau perbuatan berkualitas.
4). Nissatta-nijivata, atau 'fenomena' sebagai lawan dari substansial (noumena)
No.3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar